Selasa, 19 Juli 2011

Kejaksaan Negeri Kediri Akan Usut Ridwan Hisjam

Kediri,Pasopati - Kejaksaan Negeri Kediri akan menindaklanjuti permintaan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya untuk mengusut keterlibatan Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ridwan Hisjam dalam kasus dugaan korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Kediri. Kejaksaan  berniat mencari bukti-bukti baru guna mengusut tuntas kasus itu.
"Kta cari bukti bukti baru apakah memang betul kaitanya Ridwan. Tetapi kuncinya itu ada di Mundir (yunior Ridwan Hisjam, red)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kediri Badri Baedowi, Sabtu (16/7/2011)

Badri mengungkapkan persoalan itu tidak gampang. Pasalnya, dalam kasus itu alirannya terputus pada Rumiyanto (Totok), staf Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Jatim yang sudah meninggal dunia. Sehingga kejaksaan tidak dapat melakukan konfirmasi atau pemeriksaan terhadap Totok

menurut Badri, keterangan dari Totok sangat diperlukan. Pasalnya, Mundzir mengaku, saat membubuhkan rekomendasi, proposal pengajuan dana Jasmas oleh terdakwa Choirul, Mundzir menyampaikan melalui Rumiyanto (Totok), staf Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Jatim yang diperbantukan di ruang Wakil Ketua DPRD Jatim, sekitar Januari 2008 lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya jika, dana yang direkomendasikan untuk cair sebesar Rp 75 juta. Menurut keterangan Munzir, dana itu yang cair pada April 2008 lalu itu sebian besar yaitu, Rp 62,5 juta, diserahkan dirinya (selaku penghubung dari pemohon ke dewan) kepada Totok. Sementara Rp 12,5 juta dipakai Choirul selaku Ketua LSM yang mengajukan bantuan dana.

Mundzir mengatakan, potongan uang tersebut akan dipakai untuk koordinasi. Ridwan Hisjam sendiri tidak mengetahui adanya pemotongan uang sebesar Rp 62,5 juta oleh Totok. Bahkan, saat didesak hakim, dia bersikukuh kalau dirinya tidak tahu-menahu. Bahkan  Ridwan Hisjam membantahnya. Dia menegaskan tidak menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi bersama anak cucunya. (sumber: montera.com)

Warta Pasopati News Sebelumnya

  © PASOPATI Online ...Berita Informatif.Dan . Akuntabel

Ke : HALAMAN UTAMA