Kamis, 11 Agustus 2011

PJOK : “Kasus Ngablak Sudah Selesai”

Kapolsek : “Kasus Terus Berlanjut”

KEDIRI – Kasus perusakan saluran irigasi desa Ngablak Kecamatan Banyakan yang di bangun oleh PNPM MPd tahun anggaran 2011, di anggap sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi, hal tersebut diungkapkan oleh Putut Suharto PJOK PNPM MPd kecamatan Banyakan diruang kerjannya, kamis 11 Agustus 2011.
Dasar dianggap selesainya kasus tersebut karena sudah adanya kesanggupan dari pelaku ditingkat desa (TPK – red) untuk membenahi semua kerusakan. Lebih jauh Putut menuturkan karena PNPM MP merupakan program pemberdayaan maka apabila ada permasalahan yang ada didesa maka pihak pelaku ditingkat desa pula yang wajib menyelesaikan, “Kami hanya memantau saja” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah kesanggupan membenahi bangunan yang rusak tersebut dilakukan dalam suatu Musyawarah Desa Khusus? PJOK kecamatan Banyakan tersebut meng”iya”kan namun dia lupa kapan Musyawarah Desa Khusus tersebut dilaksanakan, “Tapi yang jelas sudah dituangkan dalam berita acara” tegas Putut.
Kapolsek Banyakan : “Kasus Ngablak berjalan Terus”
Ungkapan berbeda disampaikan oleh pihak kepolisian, menurut Kapolres Kediri AKBP Heri Wahyono melalui Kapolsek Banyakan AKP Sudarminto kasus perusakan saluran irigasi dusun Bagol Desa Ngablak masih terus di proses.
AKP Sudarminto mempertanyakan dasar penghentian kasus tersebut, "hingga hari ini tidak ada dasar yang kuat untuk menghentikan Kasus tersebut" jelas Kapolsek. Lebih jauh AKP Sudarminto menuturkan kasus di dusun Bagol desa Ngablak tersebut pada saat ini dalam taraf penyelidikan, “Jadi tidak benar kasus irigasi Ngablak tersebut sudah selesai, justru saya kaget kalau ada penyataan seperti itu” tegas AKP Sudarminto. (isa)

Warta Pasopati News Sebelumnya

  © PASOPATI Online ...Berita Informatif.Dan . Akuntabel

Ke : HALAMAN UTAMA