Kamis, 07 April 2011

PNPM MP Dan Elit Desa

Hubungan antara pelaku program ini dan pemerintahan baik ditingkat kabupaten maupun desa seharusnya bersifat simbiosis mutualisme, yaitu hubungan timbal baik yang saling menguntungkan.
Artinya pelaku terbuka dan tranparans dalam membangun komunikasi dengan pemerintahan desa, begitupun pemerintahan desa idealnya segera mengingatkan apabila terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program, juga menjauhkan pelaksanaan program dari berbagai intervensi yang bisa membawa dampak negatif. Hal ini semata untuk  menjaga agar program tersebut tepat sasaran bukan hanya untuk mendukung kepentingan pribadi atau sekelompok orang saja.
Percaya atau tidak, penulis menyerahkan kepada pembaca, intrik politik ditingkat desa sudah mulai berlaku pada saat pemilihan pelaku ditingkat desa. Untuk sekedar mengetahui hal tersebut benar atau tidak silahkan saja para pembaca menghadiri acara Musyawarah Desa Sosialisasi (MD Sos) atau mungkin pada saat ini pemilihan pelaku dilaksanakan bersamaan dengan Musyawarah Desa Review RPJM Des karena adanya intregasi program tersebut dengan program pembangunan pemerintah daerah.
Dalam acara MD Sosialisasi ataupun MD-MD lainnya, seharusnya tidak ada istilah haram untuk hadir dalam acara musyawarah desa bagi masyarakat (baik diundang maupun tidak).
Penulis pernah mengetahui sendiri masih ada tokoh elit desa tertentu yang mempertanyakan kenapa masyarakat yang tidak diundang ikut hadir dalam acara tersebut  Bahkan terkesan alergi ketika tahu ada wartawan atau LSM ikut hadir dalam acara tersebut (maaf – mungkin pihak konsultan perlu memberi sosialisasi lagi kepada masyarakat ataupun para elit desa apa tujuan dari Musyawarah Desa dan siapa saja yang boleh hadir dalam acara tersebut baik yang bersifat partisipasi maupun monitoring sesuai dengan petunjuk tehnis operasional).
Apabila anda menghadiri acara MD Sos tersebut pada saat pemilihan pelaku dan anda jeli, maka akan terlihat betapa banyak sekali kelompok yang seakan peduli sekali dengan acara tersebut tentu saja dengan berbagai alasan yang tidak perlu dijelaskan. Namun sebaliknya, apabila pelaku yang terpilih dari kelompoknya, ketika dalam pelaksanaan program terjadi penyimpangan yang sedemikian jelas seakan tidak ada yang peduli, “masa bodohlah yang penting bagi-bagi rejeki, wong tidak ada sanksi apa-apa” kurang lebih kata semacam itulah yang terlontar.
Maka dalam hal ini peran lembaga-lembaga yang telah dibentuk oleh program tersebut ditingkat kecamatan sudah saatnya berperan lebih optimal lagi sesuai porsinya masing-masing. Bahkan kalau memungkinkan perlu adanya sanksi yang tegas terhadap oknum pelaku yang berbuat curang, jangan sampai lembaga tersebut melakukan pekerjaan hanya sekedar untuk normatif kegiatan saja.

Warta Pasopati News Sebelumnya

  © PASOPATI Online ...Berita Informatif.Dan . Akuntabel

Ke : HALAMAN UTAMA