Kediri, Pasopati - Lebih dari 50 anak di bawah umur di Eks Karesidenan Kediri tidak bisa merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga di rumah. Pasalnya mereka harus menjalani masa hukuman di rumah tahanan.
Data dari Balai Permasyarakatan (Bapas) Kediri menyebutkan, sepanjang bulan Agustus ini ada 30 anak yang terlibat kasus hukum. Kebanyakan mereka terjerat pidana pengeroyokan. Kebanyakan dari mereka masih berstatus sebagai seorang pelajar
Kepala Bapas Kediri Syahrial Yuska mengatakan, masa tahanan mereka bervariatif, sesuai dengan kasus yang membelitnya.
Sejumlah pelajar yang terjerat kasus hukum, imbuhnya, akan terus didampingi hingga vonis pengadilan. Saat ini berkas perkara mereka berada di sejumlah kantor kejaksaan.
Selama tiga bulan terakhir, Bapas Kediri mencatat jumlah tindak pidana anak cenderung fluktuatif. Misalnya pada bulan Juni sebanyak 23 kasus. Tetapi pada bulan Juli naik menjadi 42 kasus, dan bulan Agustus turun menjadi 30 kasus. (nDol/koranmontera.com)
Warta Pasopati News Sebelumnya
-
Kediri – Kepala Desa Manyaran Tumidjan ( Om Cey ) pada hari Rabo, 13 Juli 2011 melakukan sosialisasi lanjutan tentang Alokasi Dana Desa (ADD...
-
Kapolsek : “Kasus Terus Berlanjut” KEDIRI – Kasus perusakan saluran irigasi desa Ngablak Kecamatan Banyakan yang di bangun oleh PNPM MPd ta...
-
Kediri, Pasopati - Lebih dari 50 anak di bawah umur di Eks Karesidenan Kediri tidak bisa merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga di...
-
Kediri, Pasopati – Paguyuban Waranggono Mekar Sari Desa Banyuanyar Kecamatan Gurah kabupaten Kediri setelah hampir lima tahun tanpa ada sent...
-
Kediri, Pasopati – Wayang Mbah Gandrung merupakan wayang kayu yang ada di Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Wayang Mbah Gandrung...
-
Surabaya - Polda Jatim melarang keras aksi sweeping tempat hiburan malam yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) pada saat bulan Ramada...
-
Kediri, Pasopati - Sebanyak 750 personil gabungan Polri, TNI dan keamanan dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan sedekah perusahaan rokok...
-
Kediri - Jaranan pada jaman dahulu adalah selalu bersifat sakral. Maksudnya selalu berhubungan dengan hal-hal yang sifatnya gaib. Selain unt...
-
Kediri, Pasopati - Warga Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, sekitar pukul 09.45 Senin (19/9/11) mendatangi kantor DPRD Kota K...
-
Kediri, Pasopati - Kalangan DPRD Kota Kediri mempertanyakan legalitas (badan hukum, red) kesebelasan Persik Kediri. Pasalnya, meski Pemerin...