Sabtu, 27 Agustus 2011

Puluhan Anak Di Bawah Umur Lebaran di Tahanan

Kediri, Pasopati - Lebih dari 50 anak di bawah umur di Eks Karesidenan Kediri tidak bisa merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga di rumah. Pasalnya mereka harus menjalani masa hukuman di rumah tahanan.

Data dari Balai Permasyarakatan (Bapas) Kediri menyebutkan, sepanjang bulan Agustus ini ada 30 anak yang terlibat kasus hukum. Kebanyakan mereka terjerat pidana pengeroyokan. Kebanyakan dari mereka masih berstatus sebagai seorang pelajar

Kepala Bapas Kediri Syahrial Yuska mengatakan, masa tahanan mereka bervariatif, sesuai dengan kasus yang membelitnya.

Sejumlah pelajar yang terjerat kasus hukum, imbuhnya, akan terus didampingi hingga vonis pengadilan. Saat ini berkas perkara mereka berada di sejumlah kantor kejaksaan.

Selama tiga bulan terakhir, Bapas Kediri mencatat jumlah tindak pidana anak cenderung fluktuatif. Misalnya pada bulan Juni sebanyak 23 kasus. Tetapi pada bulan Juli naik menjadi 42 kasus, dan bulan Agustus turun menjadi 30 kasus. (nDol/koranmontera.com)

Warta Pasopati News Sebelumnya

  © PASOPATI Online ...Berita Informatif.Dan . Akuntabel

Ke : HALAMAN UTAMA