Surabaya - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim menetapkan empat tersangka dugaan korupsi senilai Rp 336 juta proyek irigasi sekunder saluran Ketandan Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk.
Salah satu tersangka yakni Lukman Hakim sebagai pelaksana proyek PT Bakti Ikhsani Perdana (BIP). Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni Direktur PT BIP Tarmizi Faizal, Konsultan Pengawas PT Arsitekniqiu, Anjar amsul Anwar dan pejabat pembuat komitmen Dinas PU Pengairan Pemkab Nganjuk Sunyoto Hadi Prayitno.
"Mereka diduga melakukan penyimpangan pada proyek irigasi sekunder ketandan di Kecamatan Lengkong," kata Kasi Penyidikan Pidsus, Ketut Suwadi Artha saat jumpa pers dengan Kasi Penkum Muljono di kantor kejati, Jalan Ahmad Yani, Kamis (14/7/2011).
Proyek pengairan yang dikerjakan tahun 2009 melalui dana stimulus Dinas Pengairan, menelan dana sekitar Rp 1.936.235.000. Namun setelah diselidiki, ada penyimpangan pengerjaan proyek, diantaranya tidak sesuai bestek.
Saluran irigasi sepanjang 2,3 Km itu juga ditemukan pengurangan volume pengerjaan, volume pondasi yang harusnya dari 50 cm menjadi 30 cm. Juga ada temuan kemiringan plengsengan yang harusnya dibuat 20 tapi dilapangan ditemukan antara 9-15.
Hasil temuan dari tim ITS, penyidik meminta bantuan BPK untuk menilai kerugian negaranya. Hasilnya, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 336.556.070
"Kami mendatangkan tim ahli dari ITS. Setelah dihitung terdapat kekurangan volume dan pengerjaannya tidak sesuai bestek," tuturnya.
Meski telah menetapkan tersangka, adik bupati itu bersama tiga tersangka lainnya tidak ditahan. Alasannya, tersangka mempunyai iktikad baik mengembalikan uang negara.
"Bukan karena adiknya bupati, tapi tersangka pro aktif mengembalikan keuntungan," jelasnya.
Warta Pasopati News Sebelumnya
-
Kediri – Kepala Desa Manyaran Tumidjan ( Om Cey ) pada hari Rabo, 13 Juli 2011 melakukan sosialisasi lanjutan tentang Alokasi Dana Desa (ADD...
-
Kapolsek : “Kasus Terus Berlanjut” KEDIRI – Kasus perusakan saluran irigasi desa Ngablak Kecamatan Banyakan yang di bangun oleh PNPM MPd ta...
-
Kediri, Pasopati - Lebih dari 50 anak di bawah umur di Eks Karesidenan Kediri tidak bisa merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga di...
-
Kediri, Pasopati – Paguyuban Waranggono Mekar Sari Desa Banyuanyar Kecamatan Gurah kabupaten Kediri setelah hampir lima tahun tanpa ada sent...
-
Kediri, Pasopati – Wayang Mbah Gandrung merupakan wayang kayu yang ada di Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Wayang Mbah Gandrung...
-
Surabaya - Polda Jatim melarang keras aksi sweeping tempat hiburan malam yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) pada saat bulan Ramada...
-
Kediri, Pasopati - Sebanyak 750 personil gabungan Polri, TNI dan keamanan dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan sedekah perusahaan rokok...
-
Kediri - Jaranan pada jaman dahulu adalah selalu bersifat sakral. Maksudnya selalu berhubungan dengan hal-hal yang sifatnya gaib. Selain unt...
-
Kediri, Pasopati - Warga Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, sekitar pukul 09.45 Senin (19/9/11) mendatangi kantor DPRD Kota K...
-
Kediri, Pasopati - Kalangan DPRD Kota Kediri mempertanyakan legalitas (badan hukum, red) kesebelasan Persik Kediri. Pasalnya, meski Pemerin...